Perceraian itu hukumnya macam-macam, bisa wajib, sunah, makruh, mubah hingga haram tergantung kondisi dalam rumah tangga yang ibu alami.
Jika suami ibu adalah orang yang sabar, bertanggung jawab, pekerja keras namun dalam pandangan ibu, suami belum mampu memenuhi keinginan yang bersifat tersier, maka jika ibu menggugat cerai, itu hukumnya haram.
Suaminya baik kok. Hanya ibu yang perlu sedikit bersabar.
Jika suami ngedrugs, tidak beribadah sesuai keyakinan ibu. Ibu sudah menasihati suami, berikhtiar kesana kemari agar suami bisa berubah jadi lebih baik, tapi tidak ada kemajuan apapun.
Kemudian ibu berpikir, kalau saya lanjutkan kasihan anak-anak saya. Mereka melihat contoh yang tidak baik. Bahkan bisa jadi anak-anak saya ini terkena dampak buruk dari kebiasaan suami ngedrugs.
Jika klien saya ini ingin menggugat cerai suaminya, maka hukumnya sunah. Dia akan mendapatkan pahala dan baik bagi kesehatan mental anak-anaknya.
Jika suami hobi main game sampai lupa waktu. Ibadah, makan, mandi, membantu menjaga anak harus diingatkan istri dulu karena keasyikan main game, kemudian istri tidak betah dengan sikap suami yang seperti ini.
Akhirnya, istri berniat menggugat cerai. Maka, perceraian ini bersifat mubah menurut saya. Dilakukan atau tidak, tidak berdosa serta tidak ada kebaikan spesial pula di dalamnya.
Lalu Mbak Meida, kondisi rumah tangga yang seperti apa yang hukumnya wajib bercerai? Sebelum saya lanjutkan, saya akan jelaskan mengenai layanan Konseling Perceraian yang saya miliki.
Konseling Perceraian adalah layanan konseling untuk membantu individu yang sedang dalam proses perceraian dan memastikan apakah bercerai keputusan yang tepat.
Saat saya menawarkan pada klien, mereka biasanya bereaksi takut. Mbak Meida, saya maunya bertahan bukan bercerai.
Benar!
Konseling Perceraian tidak selalu berujung dengan keputusan bercerai. Karena saya akan memberikan insight, pemahaman dan treatment sesuai tujuan ibu mengikuti konseling. Keputusan bertahan maupun berpisah, tetap ada di tangan ibu.
Konseling Perceraian ini dilakukan 3 kali melalui telepon dengan tahap pengenalan, treatment dan evaluasi.
Apakah ini berbayar Mbak Meida?
Benar! Sama seperti ketika ibu datang ke praktik dokter. Ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti layanan konseling.
Karena saya tidak hanya mendengarkan. Tapi juga berikan treatment khusus sehingga keputusan yang diambil bisa lebih tepat. Tak perlu ragu mengikuti Konseling Perceraian karena saya masalah dan data klien menjadi rahasia saya.
Bagi Anda yang siap berikhtiar melalui Konseling Perceraian, silakan bisa hubungi di nomor konsultasi 085867777797 atau klik chat WhatsApp otomatis di bawah ini.
>> Saya Mau Daftar Konseling Perceraian <<
Jadi, kondisi rumah tangga yang hukumnya wajib bercerai adalah jika ibu alami kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Bagi saya, ini sudah sangat fatal dan membawa mudharat yang besar baik bagi ibu sebagai istri maupun bagi anak-anak kalian.
Kekerasan fisik sangat membekas. Tak hanya membekas di tubuh, tapi juga pada mental dan emosi ibu. Meski telah berpisah dengan suami, biasanya ibu akan butuh waktu yang lama untuk melupakan sensasi kekerasan tersebut.
Jika perpisahan ini nanti membawa kesejahteraan bagi ibu, maka berpisah adalah hal wajib.