Bagaimana Cara Agar Suami Mudah Diajak Rujuk?

Masih cinta dengan mantan suami Anda? Dan, sekarang ingin rujuk dengan mantan suami Anda? Jika jawaban Anda IYA, silakan baca informasi ini sampai selesai.

Karena pada informasi berikut ini saya akan bantu berikan solusi bagaimana cara agar suami Anda mudah diajak rujuk.

Tapi, sebelum itu Anda harus periksa dulu status Anda. Rujuk tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Salah satunya Anda sebagai wanita masih dalam masa iddah atau tidak.

Apabila masih dalam masa iddah, maka Anda dan mantan suami tersebut bisa kembali rujuk tanpa harus melakukan perkawinan secara resmi.

Namun rujuk ini tidak bisa dilakukan terhadap suami yang telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya. Pernikahan baru bisa dilakukan jika mantan istri sudah menikah terlebih dulu dengan laki-laki lain lalu bercerai.

Jika status Anda masih pada posisi pertama yakni masa iddah, maka bersyukurlah. Masih bisa saya bantu melalui Cincin Sakinah Puter Giling.

Ini merupakan sarana spiritual berupa cincin emas asli dengan energi khusus untuk membantu mengembalikan simpati mantan suami terhadap Anda.

Kuncinya adalah Anda dan mantan suami masih ada komunikasi. Karena Cincin Sakinah Puter Giling ini akan bekerja secara optimal apabila mantan suami mampu melihat kilatan cahaya dari emas aslinya ini.

Kemudian ada celah komunikasi antara Anda dengan mantan. Anda tidak perlu khawatir, setelah memiliki Cincin Sakinah Puter Giling Anda akan saya bimbing secara langsung baik itu melalui buku panduan khusus, chat WhatsApp maupun telepon.

Jadi, saya tidak akan membiarkan Anda begitu saja tanpa arahan. Tapi, disini saya berkomitmen membantu Anda sampai Anda bisa merasakan hasil positif dari ikhtiar Anda melalui Cincin Sakinah Puter Giling ini.

Jika Anda sudah mantap untuk rujuk dengan mantan, silakan bisa menghubungi saya melalui nomor konsultasi 08111264401 untuk mendapatkan Cincin Sakinah Puter Giling. Atau klik chat WhatsApp otomatis di bawah ini.

> Saya Mau Pesan Cincin Sakinah Puter Giling <

Loading

WhatsApp Konsultasi Via WhatsApp